PETISI TOLAK RUU ORMAS

Contact the author of the petition

petisi tolak RUU Ormas

2012-03-07 08:57:31

RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tengah giat disosialisasikan di beberapa wilayah termasuk Bali pada awalnya memberikan angin segar bagi masyarakat. Umumnya masyarakat beranggapan bahwa RUU Ormas ini relevan untuk segera di berlakukan sebagai langkah solutif menekan gelombang radikalisme dari bebeberapa Ormas yang meresahkan itu. Masyarakat menduga kehadiran RUU Ormas menjadi wujud fungsi negara dalam merespon situasi tersebut.

Namun, ternyata RUU Ormas ini hadir tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan bersama. Hal ini berangkat dari kajian kami, menurut kami semangat yang terkandung dalam RUU Ormas ini menyiratkan watak Negara yang anti demokrasi, dominatif dan birokratik. Negara ingin mengatur seluruh kehidupan warga negara hingga ke ruang-ruang privatnya. Gejala ini mirip dengan pola pengekangan dan penguasaan ala Rezim Totaliter Orde Baru (1966-1998). Jika ini diberlakukan maka jelas bertentangan  dengan spirit luhur UUD RI 1945  “kebebasan berserikat, berkumpul, merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”.


@akb3



Share this petition

Help this petition to reach more signatures.

How to promote a petition?

  • Share the petition on your Facebook wall and in groups related to the topic of your petition.
  • Contact your friends
    1. Write a message where you explain why you have signed this petition, since people are more likely to sign it if they understand how important the topic is.
    2. Copy and paste the web address of the petition into your message.
    3. Send the message using email, SMS, Facebook, WhatsApp, Twitter, Skype, Instagram and LinkedIn.